Pengertian dan Jenis Badan Otonom NU
1 menit dibaca
Badan Otonom adalah perangkat organisasi
Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang
berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.
Badan Otonom dikelompokkan dalam katagori Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya.
Jenis Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu adalah:
1.
Muslimat Nahdlatul Ulama
disingkat Muslimat NU untuk anggota perempuan Nahdlatul Ulama.
2.
Fatayat Nahdlatul Ulama
disingkat Fatayat NU untuk anggota perempuan muda Nahdlatul Ulama berusia
maksimal 40 (empat puluh) tahun.
3.
Gerakan Pemuda Ansor
Nahdlatul Ulama disingkat GP Ansor NU untuk anggota laki-laki muda Nahdlatul
Ulama yang maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun.
4.
Ikatan Pelajar Nahdlatul
Ulama disingkat IPNU untuk pelajar dan santri laki-laki Nahdlatul Ulama yang
maksimal berusia 27 (dua puluh tujuh) tahun.
5.
Ikatan Pelajar Putri
Nahdlatul Ulama disingkat IPPNU untuk pelajar dan santri perempuan Nahdlatul
Ulama yang maksimal berusia 27 (dua puluh tujuh) tahun.
6.
Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia disingkat PMII untuk mahasiswa Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia
30 (tiga puluh) tahun.
Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya:
1.
Jam'iyyah Ahli Thariqah
Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah disingkat JATMAN untuk anggota Nahdlatul Ulama
pengamal tharekat yang mu'tabar.
2.
Jam'iyyatul Qurra Wal
Huffazh disingkat JQH, untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi
Qori/Qoriah dan Hafizh/Hafizhah.
3.
Ikatan Sarjana Nahdlalul
Ulama disingkat ISNU adalah Badan Otonom yang berfungsi membantu melaksanakan
kebijakan Nahdlatul Ulama pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.
4.
Serikat Buruh Muslimin
Indonesia disingkat SARBUMUSI untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi
sebagai buruh/karyawan/tenaga kerja.
5.
Pagar Nusa untuk anggota
Nahdlatul Ulama yang bergerak pada pengembangan seni bela diri.
6.
Persatuan Guru Nahdlatul
Ulama disingkat PERGUNU untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai
guru dan atau ustadz.
7.
Serikat Nelayan Nahdlatul
Ulama untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai nelayan.
8.
Ikatan Seni Hadrah
Indonesia Nahdaltul Ulama disingkat ISHARINU untuk anggota Nahdlatul Ulama yang
bergerak dalam pengembangan seni hadrah dan shalawat.