Sejarah Kelahiran Fatayat NU
4 menit dibaca
(Tiga Serangkai
Perintis Fatayat NU: Murthasiyah, Khuzaimah Mansur, dan Aminah)
Berdirinya Fatayat NU tidak bisa dilepaskan dari sejarah
berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi induknya, dan sejarah
Indonesia sebagai tanah airnya. Penjajahan selama bertahun-tahun telah
menyebabkan bangsa Indonesia terpuruk. Perjuangan melawan keterbelakangan,
kemiskinan, kebodohan, dan keterpurukan akibat penjajahan ini kemudian
mengkristal dan melahirkan semangat kebangkitan di seantero negeri hingga
mencapai puncaknya pada tahun 1908 yang dikenal sebagai tahun Kebangkitan
Nasional. Kalangan pesantren merespon spirit ini dengan membentuk berbagai
organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada
tahun 1916, Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri
(Kebangkitan Pemikiran) pada 1918 yang bergerak di bidang pendidikan sosial
politik, Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Kaum Saudagar) yang dijadikan basis
untuk memperbaiki perekonomian rakyat.
Sementara itu, di Saudi Arabia terjadi perkembangan cukup
penting di mana Raja Ibnu Saud ingin menjadikan Madzhab Wahabi di Mekah sebagai
asas tunggal dan karenanya ingin menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam
maupun Pra-Islam yang selama ini kerap diziarahi karena dianggap bid'ah.
Perkembangan ini disambut baik oleh kelompok modernis di Indonesia, baik oleh
kalangan Muhammadiyah pimpinan oleh Ahmad Dahlan, maupun oleh PSII (Partai
Sarekat Islam Indonesia) pimpinan H.O.S. Cokroaminoto. Sebaliknya kalangan pesantren
menolaknya.
Perbedaan sikap ini menyebabkan kalangan pesantren
dikeluarkan dari anggota Kongres al-Islam di Yogyakarta pada tahun 1925 dan
tidak dilibatkan dalam Mu'tamar 'A'lam Islami (Kongres Islam Internasional) di
Mekkah yang akan mengesahkan keinginan Raja tersebut. Kalangan Pesantren
kemudian membuat delegasi sendiri bernama Komite Hejaz yang diketuai oleh KH.
Wahab Hasbullah. Atas desakan kalangan pesantren yang diwakili oleh Komite ini
dan tantangan dari umat Islam dari berbagai penjuru dunia, akhirnya Raja pun
mengurungkan niatnya. Hingga saat ini Mekah membebaskan umat Islam dengan
madzhab apapun untuk beribadah, dan peninggalan sejarah serta peradaban yang
snagat berharga nilainya pun tidak jadi dihancurkan.
Penolakan Kongres al-Islam di Yogyakarta pada kalangan
pesantren, keberhasilan misi Komite Hejaz, dan telah adanya
organisasi-organiasi kecil di kalangan pesantren kemudian mendorong mereka
untuk membentuk organisasi besar yang bisa mewadahi seluruh kalangan pesantren.
Pada tanggal 31 Januari 1926 bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H masih dengan
semangat kebangkitan dibentuklah organisasi Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama)
dan memilih KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.
NU memang dikenal sebagai organisasi Muslim tradisional dan
sejak awal anggotanya adalah laki-laki. Namun demikian, pemimpin NU sejak awal
telah merespon isu-isu perempuan secara progresif. KH. Wahid Hasyim yang
merupakan putera KH. Hasyim Asy'ari misalnya pernah membolehkan perempuan
menjadi seorang hakim. Isu perempuan semakin mendapatkan perhatian ketika Kiai
Dahlan mengusulkan berdirinya organisasi perempuan NU di Kongres NU ke XIII di
Menes Banten pada tanggal 11-16 Juni 1938. Kongres ini sangat penting karena
mulai membicarakan tentang perlunya perempuan mendapatkan kesamaan hak untuk
mendapatkan didikan agama melalui NU. Ketika itu kongres baru menyetujui
perempuan untuk menjadi anggota NU yang hanya bisa menjadi pendengar dan
pengikut dan tidak boleh duduk dalam kepengurusan.
Perkembangan penting kembali terjadi pada kongres NU ke XV
di Surabaya pada tanggal 5-9 Desember 1940. Ketika itu, terjadi perdebatan
sengit merespon usulan agar anggota perempuan NU mempunyai struktur pengurusnya
sendiri di dalam NU. Kiai Dahlan termasuk mereka yang gigih memperjuangkan agar
usulan tersebut diterima. Hingga sehari sebelum kongres berakhir, peserta tidak
mampu memutuskan hingga akhirnya disepakati untuk menyerahkan keputusan
akhirnya pada Pengurus Besar Syuriah NU. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Kiai
Dahlan untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis dari KH. Hasyim Asy'ari
dan KH. Wahab Hasbullah. Setelah didapatkan, maka peserta kongres pun dengan
mudah menyetujui perlunya anggota perempuan NU untuk memiliki struktur
kepengurusannya sendiri di dalam NU. Pada Kongres NU ke-XVI di Purwokerto
tanggal 29 Maret 1946, struktur kepengurusan anggota perempuan NU disahkan dan
diresmikan sebagai bagian dari NU. Namanya ketika itu adalah Nahdhlatul Ulama
Muslimat yang disingkat NUM. Ketua pertama terpilihnya adalah Ibu Chadidjah
Dahlan dari Pasuruan yang tak lain adalah isteri Kiai Dahlan.
Kebangkitan perempuan NU juga membakar semangat kalangan
perempuan muda NU yang dipelopori oleh tiga serangkai, yaitu Murthasiyah
(Surabaya), Khuzaimah Mansur (Gresik), dan Aminah (Sidoarjo). Pada Kongres NU
ke XV tahun 1940 di Surabaya, juga hadir puteri-puteri NU dari berbagai cabang
yang mengadakan pertemuan sendiri yang menyepakati dibentuknya Puteri Nahdlatul
Ulama Muslimat (Puteri NUM). Mereka sebetulnya sudah mengajukan kepada Kongres
NU agar disahkan sebagai organisasi yang berdiri sendiri di dalam NU, namun
Kongres hanya menyetujui Puteri NUM sebagai bagian dari NUM. Dalam dua tahun,
Puteri NUM meminta agar mempunyai Pimpinan Pusatnya sendiri yang terpisah dari
NUM karena organisasi Puteri NUM di tingkat Cabang terus bertambah.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian menyetujui
pembentukan Pengurus Pusat Puteri NUM yang diberi nama Dewan Pimpinan Fatayat
NU pada tanggal 26 Rabiul Akhir 1939/14 Februari 1950. Selanjutnya Kongres NU
ke-XVIII tanggal 20 April-3 Mei 1950 di Jakarta secara resmi mengesahkan
Fatayat NU menjadi salah satu badan otonom NU. Namun berdasarkan proses yang
berlangsung selama perintisan hingga ditetapkan, FNU menyatakan dirinya
didirikan di Surabaya pada tanggal 24 April 1950 bertepatan dengan 7 Rajab 1317
H. Pucuk Pimpinan Fatayat NU pertama adalah Nihayah Bakri (Surabaya) sebagai
Ketua I dan Aminah Mansur (Sidoarjo) sebagai Ketua II. Kepengurusan pada waktu
itu hanya mempunyai dua bagian, yaitu bagian penerangan danpendidikan.