Sejarah Lahirnya BANSER
7 menit dibaca
A. Sejarah Banser
Berdasar dari bukti sejarah derap langkah yang dilakukan dalam upaya
pertahanan keamanan negara senantiasa menuntut partisipasi aktif dan
keterlibatan seluruh kekuatan rakyat secara terpadu, terarah dan terkendali.
Sehingga hakekat pertahanan keamanan negara bagi bangsa Indonesia adalah dengan
“perlawanan rakyat semesta” yang memiliki sifat-sifat kerakyatan, kesemestaan
dan kewilayahan. Untuk menjamin tetap tegaknya negara kesatuan Republik
Indonesia perlu adanya tatanan dalam penyelenggaraan kenegaraan yang bersumber
dari potensi masyarakat semesta.
Generasi muda Indonesia sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara Indonesia dan merupakan sumber dalam pelaksanaan pembangunan nasional perlu senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengembangan dirinya untuk menjadikan dirinya sebagai kader bangsa yang tangguh yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berahlaq, trampil dan profesional.
Peran aktif generasi muda akan sangat menentukan yang diintegrasikan dengan kekuatan lain yang berasal dari seluruh komponen Bangsa merupakan faktor penentu dalam mengupayakan keberhasilan pembangunan Nasional.
Kelahiran dan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita Nahdlatul Ulama untuk berhikmah pada perjuangan bangsa dalam negara kesatuan Republik Indonesia menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mengembangkan agama Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaa’ah.
Gerakan Pemuda Ansor menyadari benar bahwa tuntunan dan ajaran Islam Ahlussunah Wal Jamaah mampu memberikan semangat kultural dan spiritual yang berakar pada nilai-nilai budaya bangsa yang luhur untuk mengoptimalisasikan semua potensi pribadi yang memberikan arah dan gambaran pada masa mendatang yang lebih baik.
Tuntutan yang terbesar dalam organisasi Gerkan Pemuda Ansor banyak bertumpu pada eksistensi dan keberadaan Barisan Ansor Serbaguna sebagai organisasi semi otonom dari GP. Ansor. Hal ini sangat mudah dimaklumi karena meperhatikan perkembangan sejarah perjuangan Bangsa, Banser telah mampu menempatkan pada posisi strategis dalam setiap perkembangan perikehidupan berbangsa dan bernegara.
Latar belakang dan keberadaan organisasi dikalangan menengah kebawah masih memerlukan sumber kajian kongkrit dalam pengelolaan dan penyelenggaraan organisasi, sehingga diharapkan adanya keterpaduan gerak dan langkah antara unsur “policy maker” dengan unsur pelaksana dilapangan.
Memperhatikan hal tersebut diatas maka dianggap perlu memberikan acuan dan panduan operasional organisasi yang terangkum pada buku Pedoman Pengelaan dan Penyelenggaraan organisai Banser yang dikeluarkan oleh Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur Dan BANSER SELURUH INDONESIA.
Tahun 1924 dengan berlatar belakang pada berdirinya organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa, Jong Celebes berdiri organiosasi kepemudaan Syubbanul Wathan yang berarti Pemuda Tanah Air yang berdiri dibawah panji Nahdlatul Wathan yang didirikan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah dan dipimpin oleh Abdullah Ubaid melaui media khusus telah memiliki anggota 65 orang. Perkembangan selanjutnya Subbanul Wathan disambut baik oleh kBarisan Ansor Serbaguna (Banser) ngan pemuda sehingga ratusan pemuda mencatatkan diri sebagai anggota,karena aktifitas organisasi ini menyentuh kepentingan dan kebutuhan pemuda pada saat itu.
Karena Subbanul Wathan telah diterima baik oleh kBarisan Ansor Serbaguna (Banser)ngan pemuda maka mebentuk organisasi kepanduan yang diberi nama Ahlul Wathan (Pandu Tanah Air) sebagai inspektur umum kwartir Imam Sukarlan Suryoseputro. Kerlanjutan perkembangan organisasi ini sampai pada masalah-masalah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) kebangsaan dan pembelaan terhadap tanah air.
Setelah Nahdlatul Ulama’ (NU) berdiri (31 Januari 1926) kegiatan orgaisasi agak mengendor karena beberapa orang pengurusnya aktif dan disibukkan untuk mengurus Organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Atas dasar pemikiran dan upaya Abdullah Ubaid dan Thohir Bakri pada tahun 1930 mengembangkan dan membangun organisasi yang berpengaruh ditingkat Nasional yang diberi nama Nahdlatus Subban (Kebangkitan Pemuda). Yang dipimpin oleh Umar Burhan.
Dengan latar belakang pengarahan KH. Abdul Wahab (guru besar kaum muda waktu itu) beliau menyebut beberapa ayat suci Al-Qur’an yang mengisahklan kesetiaan para sahabat Al-Khawariyyin yang tidak kepalang tanggung menolong perjuangan para Nabi menyiarkan ajaran Islam dengan pengorbanan lahir maupun bathin merka tampil sebagai pejuang yang tangguh dalam membela dan membetengi perjuangan Islam, kemudian Nabi memberi nama penghormatan kepada mereka dengan sebutan Ansor yang berarti mereka yang menolong. Kemudian pada tahun 24 April 1934 berdirilah organisasi ANO yang berarti Ansoru Nahdlatul Oelama yang dimaksudkan dapat mengambil berkah (Tabarrukan) atas semangat perjuangan para Sahabat nabi dalam memperjuangkan dan membela serta menegakkan agama Allah. Diharapkan kelak senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar sahabat ansor yang selalu bertindak dan bersikap sebagai pelopor dalam memberikan pertolongan dalam menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen yang seharusnya senantiasa dipegang teguh oleh para anggota Gerakan Pemuda Ansor.
Melalui konggres I tahun 1936, Konggres II tahun 1937 dan konggres III tahun 1938 memutuskan ANO mengadakan Barisan Berseragam yang diberi Nama Banoe dengan merinci jenis riyadloh yang diperbolehkan :
1. Pendidikan Baris berbaris
2. Latihan Lompat dan Lari
3. Latihan Angkat mengangkat
4. Latihan Ikat mengikat (Pioner)
5. Fluit Tanzim (belajr kode/Isyarat suara)
6. Isyarat dengan benderab (morse)
7. Perkampungan dan perkemahan
8. Belajar menolong Kecelakaan (PPPK)
9. Musabaqoh Fil Kholli (Pacuan Kuda)
10. Muromat (melempar lembing dan cakram)
Dari perkembangan-perkembangan
yang terjadi inilah maka ANO kemudian menjadi Gerakan Pemuda Ansor dan Banoe
menjadi Barisan Ansor Serbaguna atau disingkat dengan Banser.
B. Status BANSER Dalam GP ANSOR
1. Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) adalah lembaga semi otonom dari
Grakan Pemuda ANSOR. Jadi Banser tidak pernah lepas dari GP Ansor dan secara
struktural di bawah koordinasi Ketua Umum di tingkat pusat dan ketua-ketua pada
masing-masing tingkatan di bawahnya.
2. Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) adalah merupakan tenaga inti
Gerakan Pemuda Ansor yang bertindak sebagai kader penggerak, pengemban dan
pengaman program-program kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor, dengan pengertian
kader sebagai anggota yang memiliki kwalifikasi disiplin dan berdedikasi
tinggi, memiliki ketahanan fisik dan mental yang tangguh penuh daya juang dan
dapat mewujudkan cita-cita Gerakan Pemuda Ansor dan kemaslahatan Umum.
C. Struktur Organisasi
1.
Struktur organisasi
sebagaimana diatur pada pasal 7-9 (PO Banser).
2.
Pada hubungan instruktif
dan koordinatif baik secara vertikal maupun horisontal di seluruh satuan
koordinasi melalui Pimpinan GP Ansor di masing-masing tingkatan.
D. Fungsi Utama BANSER
1. Fungsi Kaderisasi, Banser merupakan perangkat organisasi Gerakan
Pemuda Ansor sebagai kader terlatih, untuk pengembangan kaderisasi di
lingkungan Gerakan Pemuda Ansor.
2. Fungsi Dinamisator, Banser merupakan perangkat organisasi
Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pelopor penggerak program-program
Gerakan Pemuda Ansor.
3. Fungsi Stabilisator, Banser merupakan perangkat organisasi
Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pengaman program-program sosial
kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor.
E. Tugas BANSER
1. Merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita-cita perjuangan
Gerakan Pemuda Ansor serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil
perjuangan yang telah dicapai.
2. Melaksanakan program sosial kemasyarakatan dan program
pembangunan yang berbentuk rintisan dan partisipasi.
3. Membantu terselenggaranya SISHANKAMRATA di lingkungan Gerakan
Pemuda Ansor dan lingkungan sekitarnya.
F. Tanggung Jawab BANSER
1. Banser mempunyai tanggung jawab menjaga, memelihara dan menjamin
kelangsungan hidup serta kejayaan organisasi Gerakan Pemuda Ansor khususnya dan
Nahdlatul Ulama pada umumnya.
2. Bersama dengan kekuatan komponen Bangsa yang lain untuk tetap
menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dan negara Indonesia dari segala ancaman,
hambatan, gangguan dan tatangan yang dapat merongrong integritas dan keutuhan
bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
G. Keanggotaan BANSER
1.
Anggota Banser adalah
anggota Gerakan Pemuda Ansor.
2.
Keanggotaan Banser
ditetapkan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
-
Sehat fisik dan mentalnya.
-
Memiliki tinggi badan
sekurang-kurangnya 160 cm, kecuali memiliki kecakapan khusus.
-
Telah lulus mengikuti
Pendidikan dan Latihan Dasar Banser.
-
Memiliki dedikasi dan
loyalitas kepada Gerakan Pemuda Ansor.
3.
Anggota kehormatan
diberikan kepada mantan anggota Banser yang berusia di atas 45 tahun dan atau
tokoh masyarakat yang berperan dalam menggerakkan Banser.
H. Hak Anggota BANSER
1.
Mengenakan seragam Banser
dalam menjalankan tugas sehari-hari maupun tugas lapangan.
2.
Mendapatkan pendidikan dan
latihan dalam upaya meningkatkan prestasi kemampuan yang dimilikinya.
3.
Mendapatkan perlindungan
dan pembelaan hukum, penghargaan sesuai prestasi dan pengabdian yang
dimilikinya.
I.
Kewajiban Anggota
BANSER
1.
Mentaati peraturan
organisasi.
2.
Menjaga dan menjunjung nama
baik organisasi.
3.
Melaksanakan tugas yang
diberikan dengan sebaik-baiknya.
4.
Melaksanakan tata sikap dan
perilaku Banser di dalam dan di luar kedinasan (sebagaimana dijelaskan dalam
peraturan tata sikap dan perilaku Banser di dalam kedinasan dan di luar
kedinasan).
J.
Kode Etik dan Doktrin
1.
Kode etik Banser adalah
kode etik kader GP Ansor.
2.
Doktrin Banser adalah
doktrin GP Ansor.
3.
Ikrar / janji Banser adalah
Nawa Prasetya GP Ansor.
K. Nawa Prasetya BANSER
1.
Kami Barisan Ansor
Serbaguna, bertaqwa kepada Allah SWT.
2.
Kami Barisan Ansor
Serbaguna, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
3.
Kami Barisan Ansor
Serbaguna, memegang teguh cita-cita proklamasi Kemerdekaan Negara Republik
Indonesia.
4.
Kami Barisan Ansor
Serbaguna, taat dan ta’dhim kepada khittah NU 1926.
5.
Kami Barisan Ansor
Serbaguna, setia dan berani membela kebenaran dalam wadah perjuangan Ansor demi
terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.
6.
Kami Barisan Ansor
Serbaguna, peduli terhadap nasib umat manusia tanpa memandang suku, bangsa,
agama dan golongan.
7.
Kami Barisan Ansor
Serbaguna, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebenaran, keadilan dan
demokrasi.
8.
Kami Barisan Ansor
Serbaguna, siap mengorbankan seluruh jiwa, raga dan harta demi mencapai ridho
Ilahi.
9.
Kami Barisan Ansor
Serbaguna, senantiasa siap siaga membela kehormatan dan martabat bangsa dan
negara Republik Indonesia.
L. Perilaku BANSER
1.
Bertaqwa kepada Allah SWT
dan mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
2.
Berperilaku jujur, disiplin
dan bertanggungjawab.
3.
Siap melaksanakan tugas
dengan ikhlas penuh pengabdian.
4.
Bersikap hormat kepada sesama
dan taat kepada pimpinan.
M. Bai’at BANSER
Bismillahir Rohmaanir Rohiim.
Asyhadu alla ilaaha illalloh wa
asyhadu anna Muhammadar Rosululloh.
Dengan ikhlas dan bertaqwa kepada
Allah SWT, saya berbai’at :
1. Senantiasa akan menjalankan kewajiban terhadap Allah SWT dan
Rasul-Nya.
2. Senantiasa tanpa pamrih mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
3. Senantiasa berjuang mengembangkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal
Jama’ah.
4. Senantiasa setia menjalankan tugas-tugas organisasi GP Ansor
secara ikhlas, konsekuen dan bertanggungjawab.
5. Senantiasa tunduk dan patuh kepada pimpinan serta memegang teguh
disiplin.